Dampak Zakat Produktif terhadap Kesejahteraan Mustahik

Foto By Suara.com


Zakat merupakan salah satu bentuk keuangan sosial Islam yang sangat penting untuk pembangunan ekonomi. Pemanfaatan zakat yang optimal dapat secara efektif mengatasi kemiskinan di kalangan masyarakat muslim dengan meminimalkan kesenjangan pendapatan antara masyarakat yang mampu dan masayarakat kurang mampu. Pada Maret 2020, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 26,42 juta jiwa (Badan Pusat Statistik, 2020), sehingga sangat penting untuk mengidentifikasi zakat sebagai salah satu alat dalam program pengentasan kemiskinan. Program-program zakat dapat secara signifikan meningkatkan standar hidup apabila dirancang, dipantau, dan dievaluasi dengan tepat. Selain itu, distribusi zakat yang efektif akan menghasilkan ketahanan sosio-ekonomi jangka panjang. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk meneliti dampak zakat dan bantuan usaha terhadap pertumbuhan dan kesejahteraan mustahik. Penelitian ini juga meninjau pengaruh dari variabel-variabel makroekonomi terhadap kesejahteraan mutahik.

Penelitian ini menggunakan PLS-SEM untuk mengukur pengaruh dari variabel-variabel independen terhadap tingkat kesejahteraan mustahik. Data primer diperoleh melalui kuesioner, sementara data sekunder diperoleh dari Badan Pusat Statistik, yang terdiri dari data inflasi dan PDRB. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemberdayaan zakat yang efektif dan pendampingan usaha berpengaruh positif terhadap pertumbuhan bisnis mustahik. Namun, variabel makroekonomi tidak menunjukkan pengaruh terhadap kesejahteraan mustahik. Selain itu, pemberdayaan zakat yang efektif ditemukan berhubungan positif dengan kesejahteraan mustahik.

Penelitian ini menambah literatur zakat dengan meninjau hubungan antara zakat, pertumbuhan bisnis, kondisi ekonomi makro, dan kesejahteraan mustahik. Implikasi teoritis dalam penelitian ini adalah menghasilkan ukuran kesejahteraan yang unik yang dapat digunakan sebagai acuan untuk mengukur keberhasilan program pemberdayaan zakat dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik. Untuk implikasi empiris, penelitian ini menekankan pentingnya pendampingan bisnis yang mendukung usaha para mustahik. Oleh karena itu, lembaga zakat yang menyediakan program pemberdayaan harus secara teratur memonitor dan mengevaluasi sistem selain memberikan saran untuk bisnis yang kinerjanya di bawah standar.

Oleh : Prof. Dr. Tika Widiastuti, SE., M.Si.


Link Jurnal : https://www.emerald.com/insight/content/doi/10.1108/jiabr-05-2021-0145/full/html

*

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post