Model Kolaborasi Muzakki dan Mustahik untuk Memperkuat Kapasitas Penggalangan Dana Lembaga Keuangan Sosial Islam Selama COVID-19

Foto By Baznas


Pandemi COVID-19 memengaruhi perekonomian dan berbagai sektor bisnis. Pembatasan mobilisasi masyarakat dan interaksi sosial mengurangi aktivitas ekonomi, sehingga menurunkan produksi barang dan jasa. Kebijakan lockdown yang diberlakukan oleh pemerintah mengakibatkan terjadinya guncangan permintaan dan penawaran agregat akibat terganggunya distribusi barang dan jasa, sehingga menghilangkan surplus dalam perekonomian. Dampak jangka panjang dari pandemi ini meningkatkan jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan. Dalam proses pemulihan, bantuan pemerintah saja tidak cukup untuk mengatasi masalah tersebut, sehingga diperlukan peran serta masyarakat atau dukungan dari lembaga atau organisasi masyarakat, termasuk lembaga keuangan sosial Islam (LKSI). Oleh karena itu, lembaga keuangan sosial Islam harus mengidentifikasi, mengklasifikasikan, dan mengkolaborasikan muzakki, wakif, dan pemberi sedekah dengan orang yang membutuhkan yang menerima bantuan dari lembaga zakat atau Baznas.

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif yang dikombinasikan dengan teknik wawancara. Data primer dikumpulkan melalui wawancara dengan muzakki dan lembaga keuangan sosial, sedangkan data sekunder dikumpulkan melalui dokumentasi yang mendukung temuan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa muzakki menghadapi berbagai tantangan selama pandemi COVID-19, termasuk kemampuan mereka untuk mmembayar zakat. Muzakki yang penghasilannya relatif stabil atau yang tidak terpengaruh kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti pegawai negeri sipil (PNS), pegawai BUMN, dan wirausahawan tingkat lanjut tetap menunaikan zakat dan membantu mustahik yang terdampak pandemi COVID-19. Sementara itu, muzakki yang penghasilannya menurun, seperti wirausahawan kecil dan wirausahawan yang penghasilannya tidak stabil mengurangi dalam hal pembayaran zakat. Penelitian ini mengusulkan model kolaborasi antara mustahik dan muzakki di mana dana zakat yang disalurkan, baik secara tunai maupun nontunai melalui lembaga keuangan sosial Islam untuk kemudian dikonsumsi dan disalurkan secara produktif kepada mustahik. Penyaluran secara produktif akan meningkatkan pendapatan dan keuntungan mustahik yang memiliki usaha, sehingga menciptakan sumber dana sosial Islam baru bagi lembaga keuangan sosial.

Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada teori dan praktik melalui temuan penelitian. Penelitian ini megusulkan model baru untuk meningkatkan strategi penggalangan dana keuangan sosial Islam untuk membangun sistem yang berkelanjutan bagi lembaga keuangan sosial. Dalam praktiknya, model ini dapat digunakan oleh lembaga keuangan sosial untuk meningkatkan efisiensi penghimpunan dana zakat.

Oleh : Prof. Dr. Tika Widiastuti, SE., M.Si.


Link Jurnal : https://www.emerald.com/insight/content/doi/10.1108/ijoes-05-2022-0091/full/html

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم